Saturday, April 29, 2006

Polres Cirebon Akui Blokir Tol Palikanci

Polres Cirebon Akui Blokir Tol Palikanci

SELAIN sikap rendah hati yang ditunjukkan Kapolwil Cirebon Kombes Pol Drs Bambang Puji Rahardjo dengan menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan, Bambang juga menjelaskan tentang ada tidaknya aparat Polres Cirebon memblokir jalan tol Kanci. Dikatakannya, pemblokiran tersebut memang ada, dilakukan beberapa jam kemudian setelah warga Astnajapura melakukan hal serupa. Tujuannya, untuk menghindari terjadinya pelemparan kendaraan oleh warga setempat dan terjadinya kecelakaan. "Kapolres menanyakan ke saya bagaimana kalau dilakukan pemblokiran. Saya sampaikan kalau memang itu langkah terbaik, laksanakan. Saya pikir dengan pemblokiran, masyarakat yang lalulalang tidak akan jadi korban, terutama yang menggunakan kendaraan masuk tol," jelas Bambang.Namun demikian, lanjut Bambang, kebijakan mereka ternyata merugikan pihak jasa marga karena tidak bisa mengutip (memperoleh, red) masukan selama beberapa jam. Ditambahkannya, saat pemblokiran berlangsung, dirinya ditelepon oleh Polda Jabar dan menanyakan maksud pemblokiran tersebut. "Saya jawab ini adalah kebijakan. Memang ada yang dirugikan, namun ada juga yang diuntungkan. Lebih baik saya blokir daripada jaga di jalan tol. Berapa banyak personel yang harus saya persiapkan," tandas Bambang.Sekadar diketahui, soal pemblokiran jalan tol itulah yang membuat Kapolres Cirebon AKBP Drs Pujiono Dulrachman berang. Pujiono tersentak ketika Ivansyah dari Koran Tempo bertanya tentang pemblokiran tersebut. Pertanyaan Ivansyah, dianggap bersifat menuduh. Padahal, hal itu memang benar dilakukan aparat Polres Cirebon. Di sinilah kemudian pekerja pers Cirebon tidak terima dengan sikap Pujiono saat menjawab pertanyaan Ivansyah, dan meminta yang bersangkutan agar meminta maaf.Tetap Menuai KecamanSikap Kapolres Cirebon AKBP Drs H Pujiono Dulrachman, yang justru menyalahkan wartawan dengan alasan telah mengajukan pertanyaan tanpa mematuhi aturan, menuai kecaman. Sikap tersebut dinilai sebagai sikap arogan dan telah mencampuri cara kerja jurnalistik. Padahal, sebelumnya, Ivansyah selaku wartawan yang mengajukan pertanyaan tentang pemblokiran tol, mengaku mengajukan pertanyaan itu dengan sangat santun. "Saya menyampaikannya dengan santun. Apalagi beliau adalah Kapolres. Ketika itu Kapolres marah bahkan mau memukuli saya dengan tongkat komandonya," terang Ivansyah.Adib Hafsani dari Anteve menilai, ucapan Kapolres yang mengatakan wartawan bertanya dengan tidak mematuhi aturan, justru menunjukan sikap yang tidak percaya diri saat menghadapi wartawan. "Melakukan wawancara atau bertanya kepada narasumber, banyak tekniknya. Apa yang dilakukan Ivansyah adalah bagian dari teknik wawancara. Saya sesalkan pernyataan itu. Yang harus dilakukan adalah bagaimana menyikapi pertanyaan dan menjawabnya, bukan dengan emosi dan bahkan mengancam pakai pentungan," tegas Adib Hafsani.Senada dengan Iman, Soni Budi Ramdani dari Tribun Jabar, juga mengecam pernyataan Pujiono, bahkan lebih keras. Bagi Soni, jika semua pejabat bersikap seperti Pujiono, maka kebebasan pers akan terancam. "Ini perlu diwaspadai. Saya khawatir dan cemas dengan sikap seperti yang ditunjukan Kapolres. Saya membayangkan saat melakukan wawancara tiba-tiba dipentungi karena bertanya dengan pertanyaan yang dianggap aneh," terang Soni berandai-andai. Dan, lanjut Soni, hal yang paling disesalkannya adalah tentang mematuhi adat ketimuran yang dimaksud Pujiono. "Sepertinya Kapolres juga harus berkaca. Apa mungkin Kapolres tidak memiliki kecacatan. Apa mungkin Kapolres sudah bersikap sebagaimana adat orang timur. Bukankah caranya menjawab pertanyaan wartawan telah menyalahi adat orang timur," cetus pria lajang ini penuh tanya.

PWI Kecam Sikap KapolresKecaman atas sikap Pujiono, juga datang dari lembaga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cirebon. Djodjo Sutardjo, wakil ketua PWI Cirebon, kepada Radar, mengatakan, sikap yang dilakukan oknum aparat (Kapolres Cirebon, red), sudah tidak selayaknya dilakukan oleh aparat penegak hukum. “Lebih-lebih dilakukan oleh pucuk pimpinan yang seharusnya mampu mengendalikan emosi dalam situasi apa pun,” tegas Djodjo.Djodjo juga sempat kaget ketika mengetahui ternyata Pujiono enggan meminta maaf, bahkan justru membenarkan diri dan menyalahkan wartawan dengan alasan bertanya tidak sesuai aturan. Dijelaskan Djodjo, cara melakukan wawancara sangat beragam, dan oleh karenanya tidak harus disikapi secara berlebihan. Lanjutnya, secara kelembagaan, PWI mendukung aksi demo yang dilakukan puluhan wartawan dari Forum Wartawan Cirebon (FWC) sebagai perwujudan kekecewaan terhadap Pujiono yang seharusnya memberikan suatu perlindungan hukum terhadap tugas-tugas kewartawanan. “Apalagi sudah ada aturan sebagaimana tercantum dalam UU No 40 tahun 1999 tentang Pers,” pungkas Djodjo

No comments: